Tampilkan postingan dengan label Problema Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Problema Daerah. Tampilkan semua postingan
On Jumat, Maret 09, 2018 by Forum Anak Batang (FANTA) in Kongres Anak, Problema Daerah, Suara Anak No comments
I. PENDAHULUAN
Pembangunan di bidang pemenuhan dan perlindungan anak telah menjadi perhatian kita bersama, sebagai upaya untuk membangun kembali pranata sosial yang mampu mendukung terciptanya kondisi lingkungan yang layak bagi anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal. Dalam upaya pemenuhan hak-hak anak tersebut, terdapat empat pilar hak anak yang harus dipenuhi yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk mendapat perlindungan dan hak untuk berpartisipasi. Hak yang disebut terakhir ini seringkali dilupakan karena suara anak justru sering dikesampingkan dalam berbagai upaya bagi terciptanya lingkungan yang layak bagi mereka. Forum Anak kemudian hadir sebagai salah satu solusi bagi upaya pemenuhan hak partisipasi anak, di mana Forum Anak berfungsi sebagai wadah bagi partisipasi anak di berbagai aspek pembangunan yang berdampak kepada anak.
Forum Anak Kabupaten Batang (FANTA) dibentuk dengan visi yang serupa, yaitu untuk menjadikan anak Kabupaten Batang sebagai penerus bangsa yang beriman, bertaqwa, berpendidikan, berprestasi, dan berkualitas. Pada periode kepengurusan tahun 2016-2018, FANTA telah banyak belajar dan melakukan berbagai aktifitas kegiatan yang berkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak anak, serta telah berpartisipasi dalam kegiatan regional maupun nasional. Keberadaan Forum Anak menjadi elemen penting bagi terwujudnya negara dan pemerintah yang demokratis, di mana setiap warga negara termasuk anak memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapatnya. Pemeritah juga bisa memperoleh gambaran permasalahan, kebutuhan dan aspirasi yang murni dari anak itu sendiri, yang sebelumnya lebih sering disuarakan oleh orang dewasa. Bagi anak sendiri, arti penting keberadaan forum anak adalah bahwa anak memiliki ruang untuk menyatakan pendapat, berpartisipasi dalam turut mengambil keputusan yang menyangkut diri anak serta mengembangkan bakat dan ketrampilan serta memperluas jaringan.
Dengan berakhirnya masa periode kepengurusan forum anak, akan dilaksanakan reorganisasi kepengurusan forum anak yang akan dipadukan dengan kegiatan Kongres Anak Batang Tahun 2018, seperti yang telah dilaksanakan di tingkat propinsi dan nasional. Pada awal kegiatan akan diisi dengan materi peningkatan kapasitas anak (capacity building), diantaranya mengenai kepemimpinan, penguatan moral, nilai – nilai luhur dan budaya bangsa, kemudian peserta akan mengikuti beberapa sidang yang diharapkan dapat menghasilkan susunan Pengurus FANTA Periode Tahun 2018-2020 dan dokumen deklarasi anak yang nantinya akan dibacakan dan menjadi rekomendasi bagi pemangku kebijakan.
II. TEMA KEGIATAN
“Kami Anak Batang Menolak Segala Bentuk Kekerasan pada Anak Agar Tercipta Kabupaten Layak Anak”
III. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud diselenggarakannya kegiatan Pertemuan Forum Anak Kabupaten Batang dan Kongres Anak Batang 2018 adalah untuk meningkatkan kapasitas anak di bidang pemenuhan hak anak, terutama dalam berpartisipasi dan berkontribusi positif di semua aspek kehidupan. Sedangkan tujuan kegiatannya adalah :
1. Memberikan ruang untuk mengapresiasi kapasitas anak dalam berpendapat, mengenali dan menyelesaikan permasalahan, serta mempersiapkan kemampuan anak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan yang terkait dengan anak.
2. Memformulasikan pokok- pokok pikiran, pendapat dan pandangan anak sebagai bahan masukan bagi pengambilan kebijakan pembangunan di bidang tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak
3. Menggali meningkatkan kemampuan dan karakter positif anak sesuai dengan potensinya
4. Meningkatkan kualitas sumber daya anak;
5. Sebagai ajang yang memupuk kebersamaan untuk membangun dan mempererat rasa persahabatan, persaudaraan dan kesetiakawanan.
IV. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan Pertemuan Forum Anak Kabupaten Batang dan Kongres Anak Batang 2018 akan dilaksanakan pada :
Hari : Sabtu - Minggu
Tanggal : 17 – 18 Maret 2018
Waktu : Pukul 08.00 – selesai
Tempat : Ruang Pertemuan DP3AP2KB dan Wisata Agro Selopajang Timur, Blado
V. SYARAT DAN KETENTUAN
1. Laki- laki atau perempuan berusia 13-16 tahun.
2. Berdomisili di Kabupaten Batang
3. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai wilayah tempat tinggalnya.
4. Peduli terhadap isu-isu anak di Kabupaten Batang.
5. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian acara.
6. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di bawah atau unduh disini
7. Pendaftaran paling lambat tanggal 13 Maret 2018.
8. Informasi lebuh lanjut bisa menghubungi panitia atas nama Hidayat (08568065025)
VI. FORMULIR PENDAFTARAN
Pembangunan di bidang pemenuhan dan perlindungan anak telah menjadi perhatian kita bersama, sebagai upaya untuk membangun kembali pranata sosial yang mampu mendukung terciptanya kondisi lingkungan yang layak bagi anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal. Dalam upaya pemenuhan hak-hak anak tersebut, terdapat empat pilar hak anak yang harus dipenuhi yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk mendapat perlindungan dan hak untuk berpartisipasi. Hak yang disebut terakhir ini seringkali dilupakan karena suara anak justru sering dikesampingkan dalam berbagai upaya bagi terciptanya lingkungan yang layak bagi mereka. Forum Anak kemudian hadir sebagai salah satu solusi bagi upaya pemenuhan hak partisipasi anak, di mana Forum Anak berfungsi sebagai wadah bagi partisipasi anak di berbagai aspek pembangunan yang berdampak kepada anak.
Forum Anak Kabupaten Batang (FANTA) dibentuk dengan visi yang serupa, yaitu untuk menjadikan anak Kabupaten Batang sebagai penerus bangsa yang beriman, bertaqwa, berpendidikan, berprestasi, dan berkualitas. Pada periode kepengurusan tahun 2016-2018, FANTA telah banyak belajar dan melakukan berbagai aktifitas kegiatan yang berkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak anak, serta telah berpartisipasi dalam kegiatan regional maupun nasional. Keberadaan Forum Anak menjadi elemen penting bagi terwujudnya negara dan pemerintah yang demokratis, di mana setiap warga negara termasuk anak memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapatnya. Pemeritah juga bisa memperoleh gambaran permasalahan, kebutuhan dan aspirasi yang murni dari anak itu sendiri, yang sebelumnya lebih sering disuarakan oleh orang dewasa. Bagi anak sendiri, arti penting keberadaan forum anak adalah bahwa anak memiliki ruang untuk menyatakan pendapat, berpartisipasi dalam turut mengambil keputusan yang menyangkut diri anak serta mengembangkan bakat dan ketrampilan serta memperluas jaringan.
Dengan berakhirnya masa periode kepengurusan forum anak, akan dilaksanakan reorganisasi kepengurusan forum anak yang akan dipadukan dengan kegiatan Kongres Anak Batang Tahun 2018, seperti yang telah dilaksanakan di tingkat propinsi dan nasional. Pada awal kegiatan akan diisi dengan materi peningkatan kapasitas anak (capacity building), diantaranya mengenai kepemimpinan, penguatan moral, nilai – nilai luhur dan budaya bangsa, kemudian peserta akan mengikuti beberapa sidang yang diharapkan dapat menghasilkan susunan Pengurus FANTA Periode Tahun 2018-2020 dan dokumen deklarasi anak yang nantinya akan dibacakan dan menjadi rekomendasi bagi pemangku kebijakan.
II. TEMA KEGIATAN
“Kami Anak Batang Menolak Segala Bentuk Kekerasan pada Anak Agar Tercipta Kabupaten Layak Anak”
III. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud diselenggarakannya kegiatan Pertemuan Forum Anak Kabupaten Batang dan Kongres Anak Batang 2018 adalah untuk meningkatkan kapasitas anak di bidang pemenuhan hak anak, terutama dalam berpartisipasi dan berkontribusi positif di semua aspek kehidupan. Sedangkan tujuan kegiatannya adalah :
1. Memberikan ruang untuk mengapresiasi kapasitas anak dalam berpendapat, mengenali dan menyelesaikan permasalahan, serta mempersiapkan kemampuan anak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan yang terkait dengan anak.
2. Memformulasikan pokok- pokok pikiran, pendapat dan pandangan anak sebagai bahan masukan bagi pengambilan kebijakan pembangunan di bidang tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak
3. Menggali meningkatkan kemampuan dan karakter positif anak sesuai dengan potensinya
4. Meningkatkan kualitas sumber daya anak;
5. Sebagai ajang yang memupuk kebersamaan untuk membangun dan mempererat rasa persahabatan, persaudaraan dan kesetiakawanan.
IV. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan Pertemuan Forum Anak Kabupaten Batang dan Kongres Anak Batang 2018 akan dilaksanakan pada :
Hari : Sabtu - Minggu
Tanggal : 17 – 18 Maret 2018
Waktu : Pukul 08.00 – selesai
Tempat : Ruang Pertemuan DP3AP2KB dan Wisata Agro Selopajang Timur, Blado
V. SYARAT DAN KETENTUAN
1. Laki- laki atau perempuan berusia 13-16 tahun.
2. Berdomisili di Kabupaten Batang
3. Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai wilayah tempat tinggalnya.
4. Peduli terhadap isu-isu anak di Kabupaten Batang.
5. Bersedia mengikuti seluruh rangkaian acara.
6. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan di bawah atau unduh disini
7. Pendaftaran paling lambat tanggal 13 Maret 2018.
8. Informasi lebuh lanjut bisa menghubungi panitia atas nama Hidayat (08568065025)
VI. FORMULIR PENDAFTARAN
On Rabu, Oktober 11, 2017 by Forum Anak Kabupaten Batang in Berita, Hak Anak, Problema Daerah, Suara Anak No comments
On Kamis, Juli 13, 2017 by Forum Anak Kabupaten Batang in Berita, Hari Anak Nasional, Problema Daerah, Profil Anak, Suara Anak No comments
On Jumat, Maret 31, 2017 by Forum Anak Kabupaten Batang in Berita, Masalah Anak, Problema Daerah, Suara Anak No comments
On Jumat, Desember 18, 2015 by Forum Anak Kabupaten Batang in Informasi, Kongres Anak, Problema Daerah, Suara Anak No comments
Update Informasi "Kongres Anak Batang 2015"
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan Kongres Anak Batang 2015 akan dilaksanakan pada :
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 22 – 23 Desember 2015
Waktu : Pukul 07.30 – 16.00
Tempat : Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor BAPPEDA,
Kompleks Pendopo Kabupaten Batang
Pakaian : Baju Batik dan Bersepatu
Informasi dan Pertanyaan : 082322811524
#Peserta Jalur Umum :
Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Kegiatan Kongres Anak Batang 2015 akan dilaksanakan pada :
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 22 – 23 Desember 2015
Waktu : Pukul 07.30 – 16.00
Tempat : Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor BAPPEDA,
Kompleks Pendopo Kabupaten Batang
Pakaian : Baju Batik dan Bersepatu
Informasi dan Pertanyaan : 082322811524
#Peserta Jalur Umum :
Agus Tri Mulyanto
Alfi Himawati
Amin Prasetyo Aji
Anastya Eka Ardhiani
Ardes Adi Saputra
Badriyo
Daffa Syahrizal Anhar
Danang Febriansyah Dwi Putra
Danang Setyawan
Daniel Sefa Muhammad
Dedi R. Istiawan
Dimas Kurnia Adi Nugroho
Dimas Rivaldi
Dimas Ulumudin
Doni Setiawan
Eka Fitri Marta Belinasari
Eli Sofiani
Fitriyani Mufida
Hani' Navila
Hiqdan Naufal T
Irfan Yunisman
Lailatul
Fidyah
Lathifa Candra Maulisa
M. Aldi Wibowo
M. Ardhika Oktavianto
M. Arifqi Saputra
Mafidah
Nur Istiqomah
Miftah Hudin
Moh. Arief Lukman H.
Muhamad Khairul Arifin
Muhammad Bahrul Pratama
Muhammad Mughni Ikhsan Mudhib
Nurul Lailiyah
Rengga Febri Rubiyanto
Shokhikhatis Riyadloh
Subechi Fiktriyanto
Sufiyanti Puji Lestari
Tri Mulyani
Turyanti
Wahyu Eka Putra
Windi Kumalasari
3
On Jumat, Desember 04, 2015 by Forum Anak Kabupaten Batang in Informasi, Kegiatan, Problema Daerah, Suara Anak No comments
PENDAHULUAN
Pembangunan di bidang pemenuhan dan perlindungan anak telah menjadi perhatian kita bersama, sebagai upaya untuk membangun kembali pranata sosial yang mampu mendukung terciptanya kondisi lingkungan yang layak bagi anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal. Dalam upaya pemenuhan hak-hak anak tersebut, terdapat empat pilar hak anak yang harus dipenuhi yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk mendapat perlindungan dan hak untuk berpartisipasi. Hak yang disebut terakhir ini seringkali dilupakan karena suara anak justru sering dikesampingkan dalam berbagai upaya bagi terciptanya lingkungan yang layak bagi mereka. Forum Anak kemudian hadir sebagai salah satu solusi bagi upaya pemenuhan hak partisipasi anak, di mana Forum Anak berfungsi sebagai wadah bagi partisipasi anak di berbagai aspek pembangunan yang berdampak kepada anak.
Forum Anak Kabupaten Batang (FANTA) dibentuk dengan visi yang serupa, yaitu untuk menjadikan anak Kabupaten Batang sebagai penerus bangsa yang beriman, bertaqwa, berpendidikan, berprestasi, dan berkualitas. Pada periode kepengurusan tahun 2014-2016, FANTA telah banyak belajar dan melakukan berbagai aktifitas kegiatan yang berkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak anak, serta telah berpartisipasi dalam kegiatan regional maupun nasional. Keberadaan Forum Anak menjadi elemen penting bagi terwujudnya negara dan pemerintah yang demokratis, di mana setiap warga negara termasuk anak memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapatnya. Pemeritah juga bisa memperoleh gambaran permasalahan, kebutuhan dan aspirasi yang murni dari anak itu sendiri, yang sebelumnya lebih sering disuarakan oleh orang dewasa. Bagi anak sendiri, arti penting keberadaan forum anak adalah bahwa anak memiliki ruang untuk menyatakan pendapat, berpartisipasi dalam turut mengambil keputusan yang menyangkut diri anak serta mengembangkan bakat dan ketrampilan serta memperluas jaringan.
Dengan berakhirnya masa periode kepengurusan forum anak, akan dilaksanakan reorganisasi kepengurusan forum anak yang akan dipadukan dengan kegiatan Kongres Anak Batang Tahun 2015, seperti yang telah dilaksanakan di tingkat propinsi dan nasional. Pada awal kegiatan akan diisi dengan materi peningkatan kapasitas anak (capacity building), diantaranya mengenai kepemimpinan, penguatan moral, nilai – nilai luhur dan budaya bangsa, kemudian peserta akan mengikuti beberapa sidang yang diharapkan dapat menghasilkan susunan Pengurus FANTA Periode Tahun 2016-2018 dan dokumen deklarasi anak yang nantinya akan dibacakan dan menjadi rekomendasi bagi pemangku kebijakan.
TEMA KEGIATAN
“Kami Anak Batang Menolak Segala Bentuk Kekerasan pada Anak Agar Tercipta Kabupaten Layak Anak”
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud diselenggarakannya kegiatan Kongres Anak Batang 2015 adalah untuk meningkatkan kapasitas anak di bidang pemenuhan hak anak, terutama dalam berpartisipasi dan berkontribusi positif di semua aspek kehidupan. Sedangkan tujuan kegiatannya adalah :
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan Kongres Anak Batang 2015 akan dilaksanakan pada :
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 22 – 23 Desember 2015
Waktu : Pukul 07.30 – 16.00
Tempat : Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor BAPPEDA,
Kompleks Pendopo Kabupaten Batang
METODE
Metode yang digunakan dalam kegiatan Kongres Anak Batang 2015 adalah:
Pembangunan di bidang pemenuhan dan perlindungan anak telah menjadi perhatian kita bersama, sebagai upaya untuk membangun kembali pranata sosial yang mampu mendukung terciptanya kondisi lingkungan yang layak bagi anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang secara optimal. Dalam upaya pemenuhan hak-hak anak tersebut, terdapat empat pilar hak anak yang harus dipenuhi yaitu hak untuk hidup, hak untuk tumbuh kembang, hak untuk mendapat perlindungan dan hak untuk berpartisipasi. Hak yang disebut terakhir ini seringkali dilupakan karena suara anak justru sering dikesampingkan dalam berbagai upaya bagi terciptanya lingkungan yang layak bagi mereka. Forum Anak kemudian hadir sebagai salah satu solusi bagi upaya pemenuhan hak partisipasi anak, di mana Forum Anak berfungsi sebagai wadah bagi partisipasi anak di berbagai aspek pembangunan yang berdampak kepada anak.
Forum Anak Kabupaten Batang (FANTA) dibentuk dengan visi yang serupa, yaitu untuk menjadikan anak Kabupaten Batang sebagai penerus bangsa yang beriman, bertaqwa, berpendidikan, berprestasi, dan berkualitas. Pada periode kepengurusan tahun 2014-2016, FANTA telah banyak belajar dan melakukan berbagai aktifitas kegiatan yang berkaitan erat dengan pemenuhan hak-hak anak, serta telah berpartisipasi dalam kegiatan regional maupun nasional. Keberadaan Forum Anak menjadi elemen penting bagi terwujudnya negara dan pemerintah yang demokratis, di mana setiap warga negara termasuk anak memiliki hak yang sama untuk menyatakan pendapatnya. Pemeritah juga bisa memperoleh gambaran permasalahan, kebutuhan dan aspirasi yang murni dari anak itu sendiri, yang sebelumnya lebih sering disuarakan oleh orang dewasa. Bagi anak sendiri, arti penting keberadaan forum anak adalah bahwa anak memiliki ruang untuk menyatakan pendapat, berpartisipasi dalam turut mengambil keputusan yang menyangkut diri anak serta mengembangkan bakat dan ketrampilan serta memperluas jaringan.
Dengan berakhirnya masa periode kepengurusan forum anak, akan dilaksanakan reorganisasi kepengurusan forum anak yang akan dipadukan dengan kegiatan Kongres Anak Batang Tahun 2015, seperti yang telah dilaksanakan di tingkat propinsi dan nasional. Pada awal kegiatan akan diisi dengan materi peningkatan kapasitas anak (capacity building), diantaranya mengenai kepemimpinan, penguatan moral, nilai – nilai luhur dan budaya bangsa, kemudian peserta akan mengikuti beberapa sidang yang diharapkan dapat menghasilkan susunan Pengurus FANTA Periode Tahun 2016-2018 dan dokumen deklarasi anak yang nantinya akan dibacakan dan menjadi rekomendasi bagi pemangku kebijakan.
TEMA KEGIATAN
“Kami Anak Batang Menolak Segala Bentuk Kekerasan pada Anak Agar Tercipta Kabupaten Layak Anak”
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud diselenggarakannya kegiatan Kongres Anak Batang 2015 adalah untuk meningkatkan kapasitas anak di bidang pemenuhan hak anak, terutama dalam berpartisipasi dan berkontribusi positif di semua aspek kehidupan. Sedangkan tujuan kegiatannya adalah :
- Memberikan ruang untuk mengapresiasi kapasitas anak dalam berpendapat, mengenali dan menyelesaikan permasalahan, serta mempersiapkan kemampuan anak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan yang terkait dengan anak.
- Memformulasikan pokok- pokok pikiran, pendapat dan pandangan anak sebagai bahan masukan bagi pengambilan kebijakan pembangunan di bidang tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi anak
- Menggali meningkatkan kemampuan dan karakter positif anak sesuai dengan potensinya
- Meningkatkan kualitas sumber daya anak;
- Sebagai ajang yang memupuk kebersamaan untuk membangun dan mempererat rasa persahabatan, persaudaraan dan kesetiakawanan.
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN
Kegiatan Kongres Anak Batang 2015 akan dilaksanakan pada :
Hari : Selasa – Rabu
Tanggal : 22 – 23 Desember 2015
Waktu : Pukul 07.30 – 16.00
Tempat : Ruang Pertemuan Lantai 1 Kantor BAPPEDA,
Kompleks Pendopo Kabupaten Batang
METODE
Metode yang digunakan dalam kegiatan Kongres Anak Batang 2015 adalah:
- Interaktif dengan ceramah dan sharing pengalaman
- Rekreatif dengan berbagai role-play, simulasi dan permainan
- Pertisipatif dengan melakukan berbagai diskusi, sumbang saran/curah pendapat, diskusi diselingi ceramah dan Tanya jawab
- Laki- laki atau perempuan berusia 13-16 tahun.
- Berdomisili di Kabupaten Batang
- Memiliki pengetahuan yang cukup mengenai wilayah tempat tinggalnya.
- Peduli terhadap isu-isu anak di Kabupaten Batang.
- Berkomitmen untuk membuat perubahan menuju Batang yang lebih baik.
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian acara Kongres Anak Batang.
- Mengisi formulir pendaftaran di http://bit.ly/FormulirKAB2015 atau diunduh di http://bit.ly/KongresAnak2015
- Pengisian/pengembalian formulir tanggal
1316 Desember 2015 Pukul 23.00 - Peserta yang terpilih akan dihubungi oleh Panitia dan diumumkan melalui situs resmi dan media sosial Forum Anak Kabupaten Batang.
- Informasi lebuh lanjut bisa menghubungi panitia an.Aulia (082322811524)
On Jumat, November 20, 2015 by Forum Anak Kabupaten Batang in Gagasan, Informasi, Kegiatan, Problema Daerah, Suara Anak No comments
On Rabu, November 12, 2014 by Forum Anak Kabupaten Batang in Kegiatan, Lomba, Problema Daerah, Suara Anak No comments
LATAR BELAKANG
Anak berbeda dengan orang dewasa dan pihak yang paling mengetahui masalah, kebutuhan dan keinginan anak adalah anak itu sendiri. Secara filosofis anak merupakan amanah dan sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa yang senatiasa harus dijaga karena, disamping dalam diri anak melekat harkat, martabat hak hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi, anak adalah generasi penerus yang menentukan masa depan bangsa dan negara.
Bangsa dan Negara Indonesia di masa yang akan datang agar mampu bersaing dengan bangsa lain dalam segala aspek kehidupan, maka Anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan kehidupan sosial kemasyarakatan di lingkungannya. Hal tersebut untuk menjamin agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari segi pisik, mental maupun sosial serta memperoleh perlindungan. Selain itu potensi dan kreativitas anak harus dikembangkan dan ditingkatkan dinamikannya untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan setiap kebijakan yang berakibat dan berhubungan dengan nasib dirinya. Selama ini partisipasi anak masih belum mendapat perhatian yang memadai. Hal ini mungkin terjadi karena pemahaman banyak pihak yang manganggap bahwa cara berfikir anak masih belum matang, sehingga dianggap belum mampu untuk ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan.
Berdasarkan latar belakang di atas, Forum Anak Kabupaten Batang (FANTA) ingin ikut berpartisipasi dalam memberikan kesempatan kepada anak – anak di Kabupaten Batang untuk berpartisipasi dalam pembangunan dengan memberikan aspirasi, gagasan, saran dan masukan untuk menjadikan Kabupaten Batang Layak Anak.
Bangsa dan Negara Indonesia di masa yang akan datang agar mampu bersaing dengan bangsa lain dalam segala aspek kehidupan, maka Anak perlu mendapat kesempatan yang seluas-luasnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan kehidupan sosial kemasyarakatan di lingkungannya. Hal tersebut untuk menjamin agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik dari segi pisik, mental maupun sosial serta memperoleh perlindungan. Selain itu potensi dan kreativitas anak harus dikembangkan dan ditingkatkan dinamikannya untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan setiap kebijakan yang berakibat dan berhubungan dengan nasib dirinya. Selama ini partisipasi anak masih belum mendapat perhatian yang memadai. Hal ini mungkin terjadi karena pemahaman banyak pihak yang manganggap bahwa cara berfikir anak masih belum matang, sehingga dianggap belum mampu untuk ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan.
Berdasarkan latar belakang di atas, Forum Anak Kabupaten Batang (FANTA) ingin ikut berpartisipasi dalam memberikan kesempatan kepada anak – anak di Kabupaten Batang untuk berpartisipasi dalam pembangunan dengan memberikan aspirasi, gagasan, saran dan masukan untuk menjadikan Kabupaten Batang Layak Anak.
TEMA LOMBA
“Seuntai Harapan Generasi Penerus Bangsa untuk Kabupaten Batang yang Layak Anak”
TUJUAN KEGIATAN
Kegiatan ini bertujuan untuk :
1. Sarana bagi anak di Kabupaten Batang untuk meningkatkan partisipasi dan menyalurkan aspirasi anak pada proses pembangunan di Kabupaten Batang
2. Membangun kreatifitas, kecerdasan, kepekaan dan kecintaan anak terhadap daerah dan lingkungannya sendiri dan mengidentifikasikan kondisi sosial budaya dan isu yang terkait dengan hak anak
3. Memperkenalkan Forum Anak Kabupaten Batang (FANTA) yang merupakan wadah partisipasi anak di Kabupaten Batang
PERSYARATAN PESERTA
1. Peserta lomba adalah seluruh anak- anak yang berdomisili di Kabupaten Batang yang berusia 13-17 tahun.
2. Peserta lomba hanya dapat mengirimkan 1 (satu) naskah surat rangkap dua.
3. Lomba Menulis Surat Untuk Bupati ini tidak dipungut biaya.
4. Pengiriman surat disertai Biodata : FC Akta & KK, No HP
KRITERIA & KETENTUAN LOMBA
Lomba ini dilaksanakan berdasarkan kriteria sebagai berikut:
1. Naskah surat harus merupakan hasil karya asli penulis sendiri. Panitia berhak menggugurkan pemenang jika di kemudian hari tulisan terbukti bukan karya asli.
2. Naskah surat berisi sekitar 300 – 800 kata.
3. Naskah surat ditulis tangan yang rapi dan dapat terbaca.
4. Naskah ditulis menggunakan kertas folio bergaris dengan batas kiri 4 cm dan bawah 3 cm.
5. Naskah surat dapat berupa saran, masukan, gagasan, kritikan atau aspirasi sebagai bentuk partisipasi anak untuk memajukan Kabupaten Batang.
6. Naskah surat dapat terkait semua bidang pembangunan, antara lain perlindungan anak dan perempuan, pendidikan, insfrastruktur, sosial budaya, lingkungan dan lain sebagainya.
7. Naskah surat belum pernah diikutsertakan dalam lomba apapun, belum pernah dipublikasikan di media cetak maupun online, tidak sedang disertakan dalam lomba lainnya dan tidak sedang dalam proses publikasi pada media lainnya.
8. Pengiriman naskah surat disertai identitas diri atau biodata dan surat pernyataan yang menerangkan bahwa tulisan adalah karya asli penulis.
9. Naskah surat yang dikirim dibuat rangkap dua dan dimasukan dalam satu amplop yang depannya ditulis “Surat Untuk Bupati”
10. Naskah surat dapat dikirim ke alamat :
Panitia Lomba Menulis Surat Untuk Bupati
Sekretariat :
Kantor BPPKB Kab. Batang Jalan Dr Soetomo No 58 Batang
Kontak Panitia :
085641130599 (Yuda)
08562696909 (Aulia)
Facebook : Forum Anak Kabupaten Batang
Blog : http://fornakbatang.blogspot.com
11. Batas akhir pengiriman naskah surat tanggal 27 Desember 2014.
12. Naskah surat yang sudah dikirim menjadi Hak Panitia
13. Peserta dengan 5 naskah terbaik akan dihubungi oleh panitia
14. Pemenang akan mendapatkan Tropi, Piagam dan Uang Pembinaan serta berkesempatan menjadi nominasi Duta Partisipasi Anak Kabupaten Batang
15. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
16. Peraturan yang dapat berubah sewaktu-waktu sesuai situasi dan kondisi
We Share and We Care
On Sabtu, September 12, 2009 by Forum Anak Kabupaten Batang in Artikel, Opini, Problema Daerah No comments
Di Sragen, Rembang, Semarang, Solo, d ll. Sudah ada perwakilan dari anak daerah sebagai komisi di salah satu kursi DPRD. Mereka medapatkan itu karena kebijakan daerah yang

Penulis : Lukman Hadi Lukito (admin)
On Jumat, Juni 26, 2009 by Lukman Hadi Lukito in Berita, Kegiatan, Masalah Anak, Problema Daerah, Suara Anak No comments
Semarang, Kompas - Sekitar 50 anak yang terdiri dari buruh anak, anak jalanan, anak eks pengungsi, anak miskin perkotaan, anak panti asuhan, anak korban perkosaan, anak pekerja seks komersial, dan anak dalam HIV/AIDS, berkumpul bersama dalam Forum Anak Jawa Tengah (Jateng). Dalam forum tersebut, anak-anak tersebut berupaya menginventarisir persoalan sosial yang mereka hadapi serta mencari solusi memecahkan persoalan mereka.
"Teman-teman, diisi dulu kertas yang ada di tangan teman-teman. Tuliskan beberapa masalah yang akan kita bahas dalam forum ini," kata seorang anak perempuan yang berusia sekitar 13 tahun sambil menunjuk kertas di tangan teman-temannya. Pemandangan ini terjadi dalam Forum Anak Jateng yang diselenggarakan di Wisma Gedung Koperasi Pegawai Negeri RI (GKPRI) Semarang, Sabtu dan Minggu (26/8).
Anak-anak tersebut didampingi sejumlah LSM pemerhati anak di Jateng yaitu Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jateng, Asa PKBI Jateng, Yayasan Setara Semarang, KSP Biyung Emban Purwokerto, YKS Boyolali, FSRI Semarang, YSS Semarang, SARI Surakarta, dan Bina Bakat Surakarta.
Menurut Tengku Usda al Ahmady dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA), forum tersebut diharapkan menjadi parlemen anak. Di dalam forum tersebut anak bisa menumpahkan solusi dan masalah yang mereka hadapi. Forum ini berbeda dengan rumusan forum anak yang dikonsep Komnas Perlindungan Anak.
Forum Anak versi Komnas Perlindungan Anak, kata Usda, anak-anak dipersiapkan mengikuti Kongres Anak saja. Sedangkan, Forum Anak Jateng diharapkan bisa menjadi fasilitator bagi anak-anak tersebut untuk mencari pemecahan atas masalah yang telah dihimpun.
Tidak serius
Usda menambahkan, meskipun usia ratifikasi Konvensi tentang Hak Anak (KHA) Indonesia sudah 11 tahun, namun hingga kini Pemerintah Indonesia tidak serius melaksanakan ratifikasi tersebut. Ini terlihat dari banyaknya peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang tidak berperspektif anak. Begitu pula dengan kebijakan yang dikeluarkan, sama sekali tidak berperspektif anak.
"Ratifikasi hanya dijabarkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Kami minta itu dicabut dan diganti dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA). Permintaan kami ini sudah sepuluh tahun kami gulirkan, namun baru sekarang dibahas," kata Usda.
Ia mencontohkan, kebijakan mengenai penggarukan anak-anak jalanan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Ia menilai sama sekali tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Pemkot Semarang tidak berupaya mencari akar masalahnya. (vin)
"Teman-teman, diisi dulu kertas yang ada di tangan teman-teman. Tuliskan beberapa masalah yang akan kita bahas dalam forum ini," kata seorang anak perempuan yang berusia sekitar 13 tahun sambil menunjuk kertas di tangan teman-temannya. Pemandangan ini terjadi dalam Forum Anak Jateng yang diselenggarakan di Wisma Gedung Koperasi Pegawai Negeri RI (GKPRI) Semarang, Sabtu dan Minggu (26/8).
Anak-anak tersebut didampingi sejumlah LSM pemerhati anak di Jateng yaitu Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jateng, Asa PKBI Jateng, Yayasan Setara Semarang, KSP Biyung Emban Purwokerto, YKS Boyolali, FSRI Semarang, YSS Semarang, SARI Surakarta, dan Bina Bakat Surakarta.
Menurut Tengku Usda al Ahmady dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA), forum tersebut diharapkan menjadi parlemen anak. Di dalam forum tersebut anak bisa menumpahkan solusi dan masalah yang mereka hadapi. Forum ini berbeda dengan rumusan forum anak yang dikonsep Komnas Perlindungan Anak.
Forum Anak versi Komnas Perlindungan Anak, kata Usda, anak-anak dipersiapkan mengikuti Kongres Anak saja. Sedangkan, Forum Anak Jateng diharapkan bisa menjadi fasilitator bagi anak-anak tersebut untuk mencari pemecahan atas masalah yang telah dihimpun.
Tidak serius
Usda menambahkan, meskipun usia ratifikasi Konvensi tentang Hak Anak (KHA) Indonesia sudah 11 tahun, namun hingga kini Pemerintah Indonesia tidak serius melaksanakan ratifikasi tersebut. Ini terlihat dari banyaknya peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang tidak berperspektif anak. Begitu pula dengan kebijakan yang dikeluarkan, sama sekali tidak berperspektif anak.
"Ratifikasi hanya dijabarkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Kami minta itu dicabut dan diganti dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA). Permintaan kami ini sudah sepuluh tahun kami gulirkan, namun baru sekarang dibahas," kata Usda.
Ia mencontohkan, kebijakan mengenai penggarukan anak-anak jalanan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Ia menilai sama sekali tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Pemkot Semarang tidak berupaya mencari akar masalahnya. (vin)
On Jumat, Maret 20, 2009 by Forum Anak Kabupaten Batang in Berita, Masalah Anak, Problema Daerah No comments
BATANG - Kali pertama kasus gizi buruk ditemukan di Kabupaten Batang. Miswati, bayi berusia lima bulan itu, pada waktu masuk RSUD Kalisari hanya mempunyai berat badan 2,6 kg. Setelah mendapat perawatan empat hari, bertambah menjadi 2,9 kg.
Miswati adalah putri kedua dari pasangan Mislan (35) dan Amanah (35), warga Dusun Haryowinangun, Desa Surjo, Kecamatan Bawang yang berprofesi sebagai buruh tani.
Dia masuk RSUD pada Jumat (24/7). Begitu masuk langsung dirujuk untuk dirawat di Ruang Flamboyan dan ditangani oleh tim medis spesial anak, yaitu dokter H Mulyadi SpA dan ahli gizi.
Pada waktu masuk, kondisi bayi itu sangat kurus dengan berat 2,6 kg. Padahal, waktu lahir dia memiliki berat badan 2,7 kg.
"Ini berarti, selama lima bulan sejak lahir berat badannya tidak bertambah namun malah berkurang satu ons. Padahal, idealnya bayi berusia lima bulan itu mempunyai berat badan 5,3 - 7,3 kg," ungkap Kabid Pelayanan RSUD Kalisari dokter Debora Juni WR didampingi Sekretaris Badan RSUD Drs H Ripyono MSi saat memeriksa bayi itu.
Menurut keterangan dia, tidak bertambahnya berat badan Miswati karena bayi tersebut mengalami kekurangan kalori dan protein dehingga pertumbuhan badannya berhenti.
Selama menjalani perawatan di RSUD Kalisari, orang tua Miswati tidak dipungut biaya. Sebab, mereka masuk dalam Jaring Pengaman Sosial (JPS) melalui Asuransi Keluarga Miskin (Askin). "Ini sesuai dengan kebijakan Bupati untuk membebaskan biaya bagi keluarga miskin. Meskipun demikian, mereka tetap mendapat pelayanan prima dan tidak dibedakan dari pasien non-JPS," tutur H Ripyono.
Menurut keterangan dokter Debora, penanganan terhadap Miswati dengan memberikan makanan tinggi kalori dan tinggi protein (TKTP). Selain itu, ditunjang program peningkatan gizi. "Dengan TKTP itu ternyata berat badan Miswati selama mendapat perawatan di RSUD sudah meningkat dari 2,6 kg menjadi 2,9 kg atau naik tiga ratus gram dan panjang 54 cm," ujar dokter alumnus Fakultas Kedokteran UNS.
Dia mengungkapkan, sebenarnya oleh ibunya, Miswati disusui. Namun karena berasal dari keluarga kurang mampu, si ibu kurang pula mengonsumsi makanan bergizi.
Hal itulah yang menyebabkan kekurangan gizi yang terkandung di dalam air susu ibu (ASI) yang dia berikan sehingga menyebabkan bayinya mengalami gizi buruk.(ar-52j)
Sumber : Suara Merdeka
Miswati adalah putri kedua dari pasangan Mislan (35) dan Amanah (35), warga Dusun Haryowinangun, Desa Surjo, Kecamatan Bawang yang berprofesi sebagai buruh tani.
Dia masuk RSUD pada Jumat (24/7). Begitu masuk langsung dirujuk untuk dirawat di Ruang Flamboyan dan ditangani oleh tim medis spesial anak, yaitu dokter H Mulyadi SpA dan ahli gizi.
Pada waktu masuk, kondisi bayi itu sangat kurus dengan berat 2,6 kg. Padahal, waktu lahir dia memiliki berat badan 2,7 kg.
"Ini berarti, selama lima bulan sejak lahir berat badannya tidak bertambah namun malah berkurang satu ons. Padahal, idealnya bayi berusia lima bulan itu mempunyai berat badan 5,3 - 7,3 kg," ungkap Kabid Pelayanan RSUD Kalisari dokter Debora Juni WR didampingi Sekretaris Badan RSUD Drs H Ripyono MSi saat memeriksa bayi itu.
Menurut keterangan dia, tidak bertambahnya berat badan Miswati karena bayi tersebut mengalami kekurangan kalori dan protein dehingga pertumbuhan badannya berhenti.
Selama menjalani perawatan di RSUD Kalisari, orang tua Miswati tidak dipungut biaya. Sebab, mereka masuk dalam Jaring Pengaman Sosial (JPS) melalui Asuransi Keluarga Miskin (Askin). "Ini sesuai dengan kebijakan Bupati untuk membebaskan biaya bagi keluarga miskin. Meskipun demikian, mereka tetap mendapat pelayanan prima dan tidak dibedakan dari pasien non-JPS," tutur H Ripyono.
Menurut keterangan dokter Debora, penanganan terhadap Miswati dengan memberikan makanan tinggi kalori dan tinggi protein (TKTP). Selain itu, ditunjang program peningkatan gizi. "Dengan TKTP itu ternyata berat badan Miswati selama mendapat perawatan di RSUD sudah meningkat dari 2,6 kg menjadi 2,9 kg atau naik tiga ratus gram dan panjang 54 cm," ujar dokter alumnus Fakultas Kedokteran UNS.
Dia mengungkapkan, sebenarnya oleh ibunya, Miswati disusui. Namun karena berasal dari keluarga kurang mampu, si ibu kurang pula mengonsumsi makanan bergizi.
Hal itulah yang menyebabkan kekurangan gizi yang terkandung di dalam air susu ibu (ASI) yang dia berikan sehingga menyebabkan bayinya mengalami gizi buruk.(ar-52j)
Sumber : Suara Merdeka
On Jumat, Maret 20, 2009 by Forum Anak Kabupaten Batang in Berita, Masalah Anak, Problema Daerah No comments

Jumlah anak-anak yang putus sekolah ataupun tidak melanjutkan pendidikan dasar sembilan tahun seperti yang diwajibkan oleh pemerintah itu tersebar di 18 desa.
''Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari masalah ekonomi keluarga yang orang tuanya tidak sanggup membiayai, faktor anak yang memang enggan untuk melanjutkan. Ada juga yang memilih melanjutkan pelajarannya ke pondok pesantren,'' ujar Camat Warungasem Iman Sujono SSos.
Selain itu, menurut dia, mayoritas kepala keluarga yang ada di Kecamatan Warungasem hanya berpendidikan SD. Mereka sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan buruh pabrik. Keadaan itulah yang mendasari banyaknya anak putus sekolah.
Menurut dia, untuk mengatasi masalah tersebut pihak kantor kecamatan sudah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan. Salah satunya dengan melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah yang pasti. Kantor kecamatan juga mengajak anggota masyarakat yang mempunyai anak usia sekaloh untuk melanjutkan pendidikannya.
''Bupati menaruh perhatian besar dalam bidang pendidikan, salah satunya dengan memberikan bantuan beasiswa bagi kaum dhuafa. Karena itu kami mengimbau masyarakat yang mempunyai anak-anak usia sekolah yang berhenti ataupun tidak melanjutkan sekolah agar mau kembali bersekolah,'' ujar Iman Sujono.
Dia menyatakan masyarakat yang maju adalah masyarakat yang berpendidikan. Oleh sebab itu, pendidikan merupakan kebutuhan pokok."
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Warungasem Sriyanto SPd menjelaskan, banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikan di wilayah Warungasem karena selain faktor ekonomi juga masih kurangnya minat belajar. Karena itu, mereka lebih memilih bekerja untuk mendapatkan uang.
''Ada kecederungan masih banyak yang memilih berkerja untuk mendapatkan uang dibandingkan dengan melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi. Nampaknya di masyarakat Warungasem ada pandangan sudah bisa membaca dan menulis sudah cukup,'' ujar Sriyanto.
Karena saat ini masih banyak yang lebih memilih berhenti sekolah dan bekerja, maka Cabang Dinas Pendidikan telah melakukan beberapa program untuk memacu kembali keinginan masyarakat untuk belajar.
Hal itu dilakukan untuk menyukseskan wajib belajar sembilan tahun. Salah satunya, saat ini di Kecamatan Warungasem sudah ada empat kelompok belajar (Kejar) paket B (setara SMP). ''Program Kejar Peket B ini dibiayai APBD dan APBN sehingga peserta tidak dipungut biaya. Bahkan di Desa Sawajoho, Kades Sudarno bersedia memberikan makanan bagi masyarakat yang bersedia mengikuti pendidikan penyetaraan.''(ar-52m)
Sumber : Suara Merdeka
''Penyebabnya bermacam-macam, mulai dari masalah ekonomi keluarga yang orang tuanya tidak sanggup membiayai, faktor anak yang memang enggan untuk melanjutkan. Ada juga yang memilih melanjutkan pelajarannya ke pondok pesantren,'' ujar Camat Warungasem Iman Sujono SSos.
Selain itu, menurut dia, mayoritas kepala keluarga yang ada di Kecamatan Warungasem hanya berpendidikan SD. Mereka sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dan buruh pabrik. Keadaan itulah yang mendasari banyaknya anak putus sekolah.
Menurut dia, untuk mengatasi masalah tersebut pihak kantor kecamatan sudah berkoordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan. Salah satunya dengan melakukan pendataan untuk mengetahui jumlah yang pasti. Kantor kecamatan juga mengajak anggota masyarakat yang mempunyai anak usia sekaloh untuk melanjutkan pendidikannya.
''Bupati menaruh perhatian besar dalam bidang pendidikan, salah satunya dengan memberikan bantuan beasiswa bagi kaum dhuafa. Karena itu kami mengimbau masyarakat yang mempunyai anak-anak usia sekolah yang berhenti ataupun tidak melanjutkan sekolah agar mau kembali bersekolah,'' ujar Iman Sujono.
Dia menyatakan masyarakat yang maju adalah masyarakat yang berpendidikan. Oleh sebab itu, pendidikan merupakan kebutuhan pokok."
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Warungasem Sriyanto SPd menjelaskan, banyak anak yang tidak melanjutkan pendidikan di wilayah Warungasem karena selain faktor ekonomi juga masih kurangnya minat belajar. Karena itu, mereka lebih memilih bekerja untuk mendapatkan uang.
''Ada kecederungan masih banyak yang memilih berkerja untuk mendapatkan uang dibandingkan dengan melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi. Nampaknya di masyarakat Warungasem ada pandangan sudah bisa membaca dan menulis sudah cukup,'' ujar Sriyanto.
Karena saat ini masih banyak yang lebih memilih berhenti sekolah dan bekerja, maka Cabang Dinas Pendidikan telah melakukan beberapa program untuk memacu kembali keinginan masyarakat untuk belajar.
Hal itu dilakukan untuk menyukseskan wajib belajar sembilan tahun. Salah satunya, saat ini di Kecamatan Warungasem sudah ada empat kelompok belajar (Kejar) paket B (setara SMP). ''Program Kejar Peket B ini dibiayai APBD dan APBN sehingga peserta tidak dipungut biaya. Bahkan di Desa Sawajoho, Kades Sudarno bersedia memberikan makanan bagi masyarakat yang bersedia mengikuti pendidikan penyetaraan.''(ar-52m)
Sumber : Suara Merdeka
Langganan:
Postingan (Atom)