...|||ooooOO0OOoooo|||... Selamat Datang di Webblog Resmi Forum Anak Kabupaten Batang, Semoga Bermanfaat. ...|||ooooOO0OOoooo|||... Dukung Kabupaten Batang menuju Kabupaten Layak Anak.
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
On Rabu, Maret 21, 2018 by Forum Anak Kabupaten Batang in , ,    No comments

On Rabu, Oktober 11, 2017 by Forum Anak Kabupaten Batang in , , ,    No comments

On Selasa, Juli 25, 2017 by Forum Anak Kabupaten Batang in , ,    No comments

On Senin, Juli 24, 2017 by Forum Anak Kabupaten Batang in , ,    No comments

On Kamis, Juli 13, 2017 by Forum Anak Kabupaten Batang in , , , ,    No comments

On Jumat, Maret 31, 2017 by Forum Anak Kabupaten Batang in , , ,    No comments

On Kamis, September 01, 2016 by Forum Anak Kabupaten Batang in , , ,    No comments

On Rabu, Agustus 03, 2016 by Forum Anak Kabupaten Batang in , , ,    No comments

On Senin, Agustus 01, 2016 by Forum Anak Kabupaten Batang in , , ,    No comments

On Jumat, November 20, 2015 by Forum Anak Kabupaten Batang in , , ,    No comments

On Kamis, Juli 23, 2015 by Forum Anak Kabupaten Batang in , ,    No comments

On Kamis, Juli 16, 2015 by Forum Anak Kabupaten Batang in    No comments

On Kamis, Agustus 14, 2014 by Forum Anak Kabupaten Batang in ,    No comments
Minal aidzin wal faidzin
Mohon maaf lahir dan batin
Semoga silahturahmi kita terjalin begitu erat seperti butiran tasbih
Dalam kebaikan budi, keikhlasan hati, dan kebajikan karya

Untaian kata-kata tersebut yang terlukis dalam acara Halal Bi Halal dalam rangka hari raya Idul Fitri 1435 H yang diselenggarakan oleh Forum Anak Batang (FANTA), dengan mengundang perwakilan siswa- siswi SMP, MTS, SMA, SMK, dan MA se- Kabupaten Batang. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 7 Agustus 2014 di Aula Kantor Kecamatan Batang. Acara ini juga dihadiri oleh Pembina dan Pengurus FANTA, Kepala BPPKB Kabupaten Batang dan Kiya Naswha Sahila, Ketua Forum Anak Jawa Tengah.
Tujuan acara halal bi halal ini menjadi sarana saling memaafkan diantara pembina dan pengurus FANTA, dengan perwakilan pelajar di Kabupaten Batang serta sebagai media untuk mengenalkan keberadaan forum anak di lingkungan Kabupaten Batang. Hadir sebagai pengisi acara, Kiya Naswha Sahilla ketua dari Forum Anak Jawa Tengah, kemudian dari Pengurus FANTA sendiri mempersembahkan sebuah Lagu We Will Not Go Down yang dinyayikan oleh ketua FANTA, Aulia Rahma Putri dan sebuah Puisi berjudul Palestina yang dilantunkan oleh Fella suffa persembahan itu ditujukan kepada saudara kita yang ada di Palestina.
“Dari segi bahasa halal bihalal ini berasal dari kata halal yang mengartikan menyelesaikan masalah, meluruskan benang yang kusut, menjernihkan air yang keruh, maknanya dalam dan hal itu merupakan hal yang bersifat universal bukan hanya saudara-saudara muslim karena berbicara mengenai multikultur tentu persoalan benang kusut dan menjernihkan air keruh itu bagi umat manusia merupakan hal baik yang positif “ ungkap Ir. Yusuf Nurianto, MM, selaku Pembina FANTA saat memberikan sambutan.
Yuda Safrilana selaku Ketua pelaksana Halal Bi halal mengungkapkan, “Dalam acara Halal bi halal ini bertujuan untuk memperkokoh kesatuan, memperkuat tali persaudaraan diantara kita”. Untuk ke depannya Yuda memaparkan agar semua elemen FANTA tetap melestarikan acara halal bihalal, karena kita adalah organisasi dari anak untuk anak- anak maka kita harus tetap positive thinking sehingga bisa memperat kesatuan dan mewujudkan kota Batang Layak Anak.
On Senin, Juli 14, 2014 by Forum Anak Kabupaten Batang in ,    No comments
FANTA memiliki agenda rutin di setiap bulan Ramadhan tiap tahunnya yaitu mengadakan kegiatan Buka Bersama baik antar anggota FANTA ataupun dengan anak Yatim Piatu. Buka Bersama dalam Forum Anak Batang bagaikan hal yang wajib dan harus ada. Untuk mewarnai Ramadhan tahun ini pengurus FANTA mengadakan Buka Bersama, dan ini adalah kegiatan pertama yang diadakan oleh kepengurusan baru FANTA.  Tanggal 8 Juli 2014 tepatnya Forum anak Batang mengadakan buka bersama antar pengurus FANTA di  Rumah makan SIM@K, Watesalit Batang. Acara berlangsung mulai Pukul 16.00 yang dipandu oleh pembawa acara Erna Yunita Sari dengan membacakan susunan acaranya. Sembari menunggu waktu berbuka tiba, pengurus FANTA berdiskusi tentang Program Kerja FANTA tahun 2014-2016. “Untuk kegiatan Buka Bersama FANTA berikutnya diharapkan dilaksanakan dengan anak – anak yatim piatu yang ada di Kabupaten Batang. “ Ujar Ilham Faisal Malik selaku ketua Pelaksana Bukber, saat memberi sambutan
 Adzan Magrib berkumandang, saatnya membatalkan puasa bersama dengan menu Takjil yang selanjutnya diteruskan shalat magrib berjamaah. Setelah semua kembali dari shalat berjamaah, acara dilanjutkan dengan makan bersama dengan menu yang sudah dihidangkan, dengan menikmati makanan, Fasilitator melanjutkan diskusi tentang Program- program selanjutnya yang akan dilaksanakan oleh FANTA. Setelah dirasa cukup acarapun selesai dengan beberapa hasil program kerja mendatang.  Manfaat dari kegiatan ini untuk mensolidkan kinerja Pengurus FANTA, sehingga lebih kompak dalam mendukung terwujudnya Kota Batang layak Anak dan yang pasti lebih menghargai dan mencintai Bulan suci Ramadhan.
Selamat menjalankan ibadah puasa, manajemen!
Semoga lancar dan ibadah Ramadhannya jangan ditinggal.
On Rabu, Januari 19, 2011 by Forum Anak Kabupaten Batang in ,    No comments
JAKARTA: Membekali masyarakat dengan kecakapan hidup menjadi salah satu program dari Kementerian Pendidikan Nasional yang dilakukan di berbagai daerah.
Keinginan untuk hidup mandiri pada masyarakat akar rumput ini tak lepas dari pembinaan di bawah Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PAUDNI) Kemendiknas bekerja sama dengan anggota masyarakat yang peduli dengan masalah pendidikan.

Di Jakarta misalnya, banyak didirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk memberikan pembinaan kecakapan hidup dan kursus. Prinsip dasar dari penyelenggaraan pendidikan nonformal ini adalah partisipasi aktif masyarakat. Hal itulah yang dilakukan Ria Asrul, pimpinan Yayasan Miftahul Jannah.

Memberikan pendidikan kesetaraan dan kecakapan hidup pada sedikitnya 500 anak jalanan dapat dilakukannya dengan baik meski hanya memanfaatkan ruang mesjid, garasi maupun halaman rumah di kawasan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Jatinegara, Jakarta Timur.

Di garasi rumahnya, siang itu sejumlah siswa berseragam putih-putih yang didominasi kaum hawa asyik membuat kaligrafi dan kerajinan sulaman di atas tas, dompet, souvenir pernikahan dengan ciri khas bermotif sulam tusuk dan sulam pita.

Memanfaatkan ruang di seberang dapur ada kesibuk lain yang dilakukan oleh gadis-gadis belia yaitu melakukan praktek kegiatan kecantikan. Dipandu seorang instruktur mereka tengah praktek melakukan make up dan tata rambut.

Sementara itu, di ruang atas terdengar alunan suara anak-anak tengah belajar mengaji dan menghafalkan ayat-ayat pendek Al Qur’an. Boleh di bilang hampir seluruh sudut PKBM merangkap rumah tinggal itu dipenuhi oleh warga belajar bahkan di dapur sejumlah wanita sibuk memasak karenapemilik rumah setiaphari juga menyediakan makan siang bagi kaum lansia dan anak-anak yang di rumahnya belum tentu tersedia nasi dengan lauk ala kadarnya.

Setiap hari kalau ada anak-anak yang lapar mereka boleh makan. Mereka kebanyakan tinggal di pinggiran rel kereta api Jatinegara, di rumah kardus. "Ketika salah satu orangtua anak pemulung wafat, teman-temannya langsung lapor sehingga jenazahnya juga bisa kami urus bersama-sama seluruh warga,” kata Ria Asrul.

Sampai tahun 2009, angka putus sekolah di Indonesia masih sekitar 13,68 juta orang sehingga usai memberikan kecakapan hidup, pihaknya juga menyalurkan anak-anak didik untuk bisa bekerja mandiri atau melanjutkan pendidikannya.

“Alhamdulilah setiap tahun kami mendapat 15 siswa yang diterima di Universitas Pertiwi Indonesia di berbagai macam fakultas."

Mereka juga diterima di STABA dan STIE. Di Yayasan pendidikan Santa Lusia setiap tahun 20 siswa juga boleh mendapatkan pendidikan komputer dan seketaris.

Mitra kerja lainnya adalah Departemen Sosial yang menampung siswa lulusan paket C kesetaraan (setingkat SMA) mengikuti program BLK (Balai latihan Kerja) yang diadakan oleh Depsos selama 6 bulan sebanyak 10 orang, , dan program komputer akuntansi 34 orang.

Lembaga pengembangan pendidikan Mustika Ratu juga memberikan pelajaran beauty class selama dua minggu untuk 50 orang siswa sehingga nantinya mereka bisa bekerja di salon dan menambah pengetahuan dan kecakapan hidup lainnyadi bidang itu.

Ria bersyukur para mitra kerja lainnya seperti Alfon’s Spa dan Anos Spa juga memberikan pelatihan magang masing-masing 10 orang bahkan Alfons Spa mengirim siswa juga ke Makassar maupun ke Sumedang sehingga anak mampu menambah wawasan dan pengalaman di berbagai daerah.

Dua usaha katering yaitu Yuki dan Jelita Catering juga selama ini membantunya memberdayakan siswa untuk memahami tata boga dengan memberikan peluang magang masing-masing bagi 10 siswa. Mitranya lainnya seperti Ella boutique menerima 10 siswa magang untuk diajarkan menjahit dan memasang payet, sedangkan Marlin Salon juga memberikan pelatihan untuk tata rias rambut senyak 10 orang siswa.

Pentingnya memperluas kemitraan dengan berbagai lembaga dan institusi swasta maupun pemerintah juga dilakukan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Dinda di Jl. Ali Gatmir, Palembang.

Pimpinannya, Fauziah Danila, meski tergolong telah lansia selalu sigap dan proaktif meminta bimbingan Kemendiknas dan mengikuti berbagai kegiatan yang dilakukan di pemerintahan pusat.

PKBM yang dipimpinnya juga sukses mendidik masyarakat usia 7-45 tahun mulai dari menggelar kegiatanPendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Keaksaraan Funfsional (KF ), Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), paket C (setara SMU) serta kursus keterampilan kreatif.

Di rumahnya yang merangkap tempat belajar masyarakat dia mengajak anak putus sekolah dan kaum dhuafa di sekeliling untuk membuat songket, menjahit,membuat bordir maupun membuat kue-kue tradisional khas Palembang yang sudah sulit ditemui dipasaran.

“Untuk menghidupkan kegiatan ini kami membuat tabung Songket memenuhi sedikitnya kebutuhan 30 toko songket di Palembang hingga ke Medan. Untuk pembuatan kue sengaja membuat kue langka yang sudah tidak dibuat orang banyak sehingga pesanan banyakdatang bagi mereka yang akan melakukan upacara-upacara adat maupun dari kenduri-kenduri pihak pemerintah maupun swasta,” jelas Fauziah.

Karena sukses mendidik warga, panitia Sea Games 2011 Palembang mendatang memberikan order ribuan syal dan juga sovenir khas Palembang pada PKBM Dinda. Sebelumnya Universitas Sriwijaya juga mempercayakannya untuk membuat selempang dari tenun songket untuk kebutuhan wisuda. Dari perguruan tinggi itu dia juga mendapatkan bimbingan manajemen terutama pengelolaan keuangan.

Semua pedidikan nonformal yang diselanggarakannya tanpa dipungut bayaran. Selain mengupayakan sendiri dari hasil penjualan produk kerajinan, dia juga pernah menerima blockgrant dari Diknas Kota Palembang beberapa tahun lalu sebesar Rp40juta.

“Selebihnya kami mengelola dengan pertolongan Allah SWT dan alhamdulilah bermitra dengan berbagai pihak dan menjalankan dengan amanah sehingga PKBM Dinda dapat memberikan manfaat bagimasyarakat banyak,”tandasnya.
Sanggar kegiatan belajar
Di Pematang Siantar, Sumatra Utara, upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat lewat pendidikan kecakapan hidup juga diupayakan lewat kerjasama yang baik antara SKB dengan penggiat kursus di masyarakat.

Salah satu kemitraan yang menonjol adalah antara Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pematang Siantar dengan Mindo Beauti Napitupulu ,pemilik Kursus Kecantikan Ayu. Wanita yang banyak mendidik ahli di bidang kecantikan rambut, kulit, rias pengantin dan merangkai bunga ini merintis usaha sejak 1996.

“Kami dapat masukan mengenai program beasiswa yang berhak kami terima. Jadi Alhamdulillah, banyak warga belajar saya yang kurang mampu mendapatkan beasiswa dari Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal regional Sumut sehingga mereka belajar di lembaga kursus Ayu tanpa dipungut biaya,” kata Mindo.

Rina, salah satu warga belajar di LPK Ayu Pematang Siantar mengatakan, dirinya sengaja mengikuti kursus kecantikan karena melihat ada peluang usaha yang cukup menarik di dalamnya. Dia melihat masih banyak terbuka kesempatan untuk menjadi penata rias panggilan dengan honor yang lumayan.

“Kebetulan suami saya hanya pegawai swasta rendahan. Kalau saya tidak bisa membantunya mencari uang, bagaimana kelak nasib pendidikan anak-anak kami?” kata Rina, ibu dua anak yang masih kecil-kecil ini.

Lain lagi Ester yang baru saja lulus SMA sebenarnya ingin meneruskan kuliah. Tapi karena keterbatasan biaya, maka dia pun merubah haluan untuk menjadi seorang penata rias dan kecantikan rambut.

“Saya disarankan untuk buka usaha salon saja. Orang tua bilang dari pada buat kuliah nanti susah juga mencari kerja, lebih baik kalau orang seperti saya ini kursus dan diberi modal usaha. Saya pikir, itu lebih masuk akal,” kata Ester.
Meningkatkan keterampilan

Melihat minat kebanyakan kaum perempuan di wilayahnya untuk lebih meningkatkan keterampilan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga, Mindo merasa penting untuk terus menambah ilmu secara terus menerus untuk kemudian ditularkan kepada anak didiknya.

Dia tidak segan menimba ilmu di bidang kecantikan tubuh yang saat ini banyak mendapat perhatian masyarakat, bahkan Mindo tidak segan-segan datang ke Kota Surabaya, Jawa Timur, khusus untuk belajar spa.

“Saya rasa kita harus terus berkembang. Pematang Siantar memang kota kecil, tapi masyarakatnya jangan sampai terlalu ketinggalan. Saya hanya bisa menyumbangkan ilmu yang saya dapat kepada anak didik saya. Itu bentuk sumbangsih saya pada tanah kelahiran saya,” kata Mindo. (hilda.sabri@bisnis.co.id)
On Senin, Januari 17, 2011 by Forum Anak Kabupaten Batang in , , ,    No comments
1. Tahap Persiapan Kelembagaan Forum Anak

Forum Konsultasi Anak 1 (11 – 13 Oktober 2006)
kegiatan ini dilaksanakan pada Bulan Oktober 2006 dengan peserta sebanyak 33 anak yang merupakan perwakilan dari kelompok-kelompok anak kecamatan Gunem, Sale dan Sedan.

Dalam kegiatan ini, perwakilan kelompok anak-kelompok anak tersebut menyepakati pentingnya membentuk forum anak di tingkat kabupaten.
Sebagai hasil dari pertemuan anak-anak ini, mereka telah berhasil merumuskan Mandat, Visi dan Misi dari forum anak yang mereka sepakati, yaitu:

• Mandat: “Kami, adalah wakil dari kelompok anak dan anak-anak yang lainnya, yang prihatin karena masih banyaknya anak-anak yang belum terpenuhi hak-haknya sebagaimana yang tertuang di dalam KHA dan UUPA No 23 Tahun 2002”

• Visi: “Terwujudnya anak Rembang yang sejahtera dan kreatif didalam masyarakat yang tahu dan mau memenuhi hak-hak anak”

• Misi:
1. Mendorong anak bisa berfikir Positif dan Kreatif
2. Mendorong anak untuk melanjutkan ke SLTP dan pendidikan yang lebih tinggi
3. Mensosialisasikan hak-hak anak kepada masyarakat.
4. Mendorong Anak untuk mempunyai keterampilan
Forum Konsultasi Anak II (16 – 17 Desember 2006)

Di kegiatan ini, ada oleh-oleh dari Jono dan Siska yang mewakili anak Rembang mengikuti Konsultasi Anak Nasional di Jakarta pada Bulan Nopember 2006. Oleh-oleh itu berupa cerita dan teknik “body mapping” dimana Jono dan Siska memfasilitasi dua kelompok peserta, yaitu kelompok anak perempuan dan kelompok laki-laki.

Secara sederhana, teknik ini akan anak-anak secara aktif mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan yang dialami baik anak laki-laki maupun anak perempuan yang terjadi di Rembang. Disamping identifikasi kekerasan dengan menggunakan gambar tubuh, anak-anak juga mengidentifikasi pelaku-pelaku kekerasan pada anak, baik di rumah, di sekolah maupun lingkungan tempat tinggal anak.

Selain body mapping, anak-anak kemudian melakukan analisa SWOT terhadap forum anak Rembang yang telah disepakati dalam pertemuan sebelumnya. Hasil analisa SWOT kemudian dipakai oleh anak-anak peserta kegiatan untuk mengembangkan program dan rencana kerja dari forum.

2. Tahap Pembentukan Struktur Organisasi, Pengurus dan Deklarasi Forum OBOR

Bertepatan dengan moment peringatan Hari Anak Nasional tahun 2007 yang dilaksanakan di Kompleks Rumah Dinas Bupati Rembang, Plan Rembang turut mensponsori Temu Anak Rembang yang secara resmi kegiatan tersebut dibuka oleh Bapak Moch Salim (Bupati Rembang).

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Bupati didampingi Kepala Bappeda (Bp Ir Hari Susanto, MSi), Ibu Kepala BKBPM (dr. Hj Nunuk) dan Kepala Dinas Pendidikan Rembang (Bp Drs. Noor effendy) mengajak anak-anak peserta Temu Anak rembang berdialog secara langsung. sayangnya, masih banyak anak-anak peserta kegiatan yang belum mampu memanfaatkan kesempatan berdialog dengan Bapak Bupati beserta Kepala SKPD Rembang secara optimal. Bapak Bupati kemudian mendorong dan memotivasi anak-anak yang hadir untuk semakin giat belajar dan berlatih demi kemajuan pembangunan di Rembang di masa-masa yang akan datang.

Temu Anak Rembang I (25-26 Juli 2007)

seluruh peserta dibagi menjadi 14 kelompok sesuai kecamatan masing-masing. selanjutnya dengan dipandu fasilitator dari Plan Rembang, peserta mencoba mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang dialami anak-anak di rumah, di lingkungan sekolah serta di lingkungan desa/masyarakat. selain peta permasalahan, diidentifikasi juga prestasi-prestasi maupun keberadaan kelompok-kelompok anak yang telah eksis di seluruh Kabupaten Rembang.
hasil akhir dari Temu Anak Rembang adalah:

(a) berangkat dari permasalahan yang dialami anak-anak Rembang, peserta kemudian membuat rekomendasi atau usulan yang ditujukan kepada Bapak Bupati maupun beberapa dinas terkait dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pemenuhan hak anak di Kabupaten Rembang.

(b) adanya kebutuhan bagi anak-anak di Rembang untuk membentuk Forum Anak di level kabupaten.

Temu Anak Rembang II (28-30 Januari 2008)

kegiatan ini diikuti anak-anak dengan proporsi jumlah serta keterwakilan yang sama dengan Temu Anak I. dengan mengusung isu “Kabupaten Rembang Menuju Daerah yang Ramah Anak”, peserta mencoba menggambarkan/mendefinisikan sebuah wilayah yang ramah anak disertai dengan beberapa indikatornya.

selain indikator wilayah (atau Desa Ramah Anak), setelah mereview Mandat, visi dan misi Forum Anak di Rembang, peserta kemudian menyepakati suatu bentuk kepengurusan serta memilih beberapa anak untuk menjadi pengurus Forum OBOR yang pertama. adapun yang menjadi koordinator Forum OBOR yang pertama adalah Healtha Padmanusa (dari perwakilan OSIS SMP 2 Rembang). Adapun total pengurus Forum OBOR yang pertama berjumlah 11 anak, dimana jumlah perempuan 8 orang dan laki-laki hanya 3 orang.

pada tanggal 30 Januari 2008, dengan dihadiri oleh perwakilan Bappeda dan BKBPM Kabupaten Rembang serta dari Ketua Komisi C, DPRD Kabupaten Rembang, Pengurus Forum OBOR yang diwakili oleh Eltha membacakan hasil dari keprihatinan anak beserta rekomendasinya dan sekaligus mendeklarasikan keberadaan Forum OBOR di Kabupaten Rembang.
On Minggu, Juni 06, 2010 by Forum Anak Kabupaten Batang in ,    No comments
Penelitian tim ahli Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di lima daerah di Pantai Utara Jawa menunjukkan bahwa anak-anak objek kawin siri rentan atas eksploitasi untuk pelacuran dan perdagangan anak.

Menurut Ketua KPAI, Hadi Supeno, secara sosiologis nikah siri biasanya karena perkawinan kedua dan seterusnya dengan preferensi usia pasangan perempuan lebih muda, semakin muda, dan bahkan anak.

Ia mengatakan, pada umumnya pernikahan siri hanya bertahan dua hingga tiga tahun. “Anak-anak korban kawin siri menjadi tenaga kerja wanita atau korban perdagangan manusia,” katanya.

Ia menyatakan adanya anak yang dilahirkan dari nikah siri kemudian dititipkan kepada orang tua atau nenek di kampung dengan jaminan kesehatan yang relatif rendah dan berakibat mereka menderita gizi buruk.
Ia mengatakan, pernikahan sebagai suatu perjanjian luhur antara dua manusia harus dilakukan secara terbuka dan tercatat agar ada kontrol publik. Perkawinan sesungguhnya bukan hanya urusan privat domestik tetapi masuk aras publik. “Maka perkawinan harus dicatat oleh negara,” katanya.

Ia mengatakan, angka pernikahan dini di Indonesia sekitar 600 pasangan dari total angka pernikahan sekitar 2,5 juta pasangan per tahun. Relatif tingginya angka pernikahan itu, katanya, diduga menjadi salah satu penyebab tingginya angka kematian bayi yakni 34 per seribu kelahiran atau 150 ribu bayi per tahun dari total angka kelahiran sekitar lima juta bayi per tahun.

Ia mengatakan, pernikahan dini banyak dilakukan pada usia 11 hingga 13 tahun. Secara fisik mereka belum siap reproduksi. Sejauh itu, KPAI tidak menyebut lima daerah yang menjadi sasaran penelitian tim ahli KPAI tersebut.

Pernikahan dini, katanya, sebagian besar tanpa pencatatan oleh negara karena petugas pencatatan perkawinan atau penghulu akan menolak melakukannya. (*an/ham)

Sumber : matanews.com
On Selasa, September 01, 2009 by Lukman Hadi Lukito in    No comments
Bencana sering kali ingin selalu kita hindari, akan banyak sedih dan air mata yang menetes ketika ini terjadi. Namun begitulah hidup, sebagai manusia biasa kita sering kali harus menjalani dan mengikhlaskan semuanya.

Gempa 7,3 SR yang berpusat di 142 kilometer barat daya Tasikmalaya, Jawa Barat, terjadi sekitar pukul 14.57 WIB hari Rabu 2 September 2009. Terasa di bagian JABAR dan sebagian JATENG juga Kabupaten Batang.

Kepedihan masih menyelimuti korban.

Forum Anak Kabupaten Batang Turut Prihatin atas Kejadian Bencana ini, semoga diberikan sabaran dan ketabahan atas semuanya.

Dan dijadikan peringatan bagi semua yang ada di muka bumi ini akan kembali di sisi Nya lagi. Dan diperintahkan untuk memperbaikinya lagi.
On Selasa, Juni 30, 2009 by Lukman Hadi Lukito in ,    No comments
Magelang, CyberNews. Syekh Puji alias Pujiono Cahyo Widianto (44), pengusaha asal Bedono, Ambarawa, Kabupaten Semarang, menyatakan tekadnya untuk menguji keampuhan hukum di Indonesia. Terutama, menyangkut pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa.

”Sesuai ajaran agama yang saya anut, pernikahan itu sah. Saya tidak salah kok dipenjarakan. Lantas pasal mana yang dapat menjerat saya,” katanya, kemarin, di Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM).

Seperti diberitakan, Syekh Puji ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi anak dan pernikahan siri dengan anak di bawah umur, Lutfiana Ulfa. Dia dijerat dengan pasal 82 dan/atau pasal 88 UU 28/2002 tentang Perlindungan Anak, jo pasal 290 huruf e KUHP.

Di sisi lain, Syek Puji mengaku sudah melaporkan NShn, mantan penasihat hukumnya, ke Kongres Advokad Indonesia (KAI) di Yogyakarta, Minggu (28/6), dalam kasus dugaan pemerasan Rp 2,4 miliar. Selain menuntut pengembalian uang Rp 2,4 miliar, dia juga akan minta ganti rugi.

Namun, dia belum menyebut angka ganti rugi dari Nshn. ”Jumlahnya masih saya hitung, nanti lihat perkembangan terlebih dahulu,” kata pemilik PT Sinar Lendoh Terang ini kepada pers.

Menurut Syekh Puji, langkah itu sebagai bentuk rasa kekecewaaannya terhadap sikap Nshn yang dianggapnya telah membohongi dirinya. ”Dia ingkar janji, jadi harus mengembalian uang yang saya berikan secara utuh,” lanjutnya.

Bahkan, kata Syekh Puji, jumlah uang yang harus dikembalikan oleh Nshn lebih dari Rp 2,4 miliar. Karena Lutfiana Ulfa (istri Syeh Puji) juga telah memberikan sejumlah uang kepada Nshn, dalam nominal cukup besar.

Pengusaha kaligrafi kuningan ini mengaku telah membawa alat bukti pemberian uang kepada Nshn, baik berupa cek maupun giro. Rinciannya, Rp 1,4 miliar dibayarkan melalui BCA Cabang Semarang pada 18 Maret 2009. Ditambah cek Rp 700 juta dibayar pada 1 April 2009, dan terakhir melalui giro Rp 300 juta.

Sejauh ini, dia mengaku belum mengetahui perkembangan kasus tuntutannya tadi. Meski demikian, dia menegaskan sikapnya untuk menghadapi Nshn. Syekh Puji tidak ambil pusing atas statemen Nshn yang menilai dirinya hanya mencari sensasi. ”Terserah, itu hak mereka mau mengatakan apa saja, yang penting uang saya dikembalikan,” ujarnya.

Penasihat hukum Syekh Puji, Dr H Teguh Samudera SH MH membenarkan bahwa kliennya akan minta ganti rugi kepada Nshn. ”Namun kami masih menunggu informasi dari kepolisian lebih dulu, baru kemudian akan kita tindak lanjuti, " jelasnya.

Dia mengatakan, akan berupaya menempuh jalur hukum dalam penanganan kasus ini. Baik secara perdata, pidana maupun kode etik. "Untuk kode etik, sebagai advokat, dia (Nshn, red) mestinya tidak memberikan janji-janji," lanjutnya.

Penyidikan
Laporan dugaan pemerasan yang menimpa Syehk Puji tidak seharusnya mempengaruhi proses penyidikan kasus pokok yang sempat menyeret pengusaha asal Bedono, Ambarawa itu, ke sel tahanan Polwiltabes Semarang.

Ketua LSM Central Java Police Wacth (CJPW) Aris Soenarto mengungkapkan, kasus Syehk Puji harus jalan terus. Adanya polemik baru-baru ini tersebut, menurut Aris, lebih pada dugaan perbedaan pendapatan pengacaranya.

Bisa saja yang satu dapat banyak, yang lainnya kecil. Maka kemungkinan salah satu pihak menggosok-gosok Syekh Puji agar ngomong ke media. "Karena Syekh Puji dipandang kaya, jadi banyak orang yang "main". Tapi yang jelas kasus ini harus jalan terus," ujarnya.

Mangkir lapor
Tiga bulan setelah status tahanan ditangguhkan, Syekh Puji sebenarnya diminta kembali menjalani wajib lapor seiring status dirinya masih menjadi tersangka dalam kasus pernikahannya dengan gadis di bawah umur.

Namun saat wajib lapornya yang dijadwalkan Senin (29/6) kemarin, dia malah lebih memilih untuk mengisi seminar di Magelang. Begitu pula istrinya yang dinikahi siri, Lutfiana Ulfa yang juga dijadwalkan untuk diperiksa tim penyidik juga tidak datang untuk memenuhi panggilan polisi.

Menanggapi mangkirnya Syeh Puji saat wajib lapor dan ketidaksediaan Ulfa dalam pemeriksaan, Kapolwiltabes Semarang Kombes Drs Edward Syah Pernong SH didampingi Kasat Reskrim Polwiltabes AKBP Roy Hardi Siahaan SIK SH MH mengatakan, pihak kepolisian akan tetap melanjutkan pemeriksaan terkait kasus pernikahan siri Syekh Puji.

"Tidak ada alasan dan dasarnya menghentikan pemeriksaan terkait kasus Syeh Puji. Wajib lapor itu sebagai bentuk kooperatif atau tidaknya yang bersangkutan karena wajib lapor itu sebagai konsekuensi atas terkabulkannya permohonan penangguhan penahanan terhadap dirinya, namun apa yang dilakukan oleh Syekh Puji selama ini diindikasikan tidak kooperatif dan tidak melaksanakan konsekuensi antara penyidik dengan pihak Syekh Puji," jelas Kasat Reskrim Roy Hardi.

Mengenani permintaan kuasa hukum untuk menghentikan kasusnya, dia mengatakan permintaan tersebut tidak ada dasarnya, karena kasus Syeh Puji cukup bukti. "Tidak ada dasarnya, kuasa hukum meminta kasusnya dihentikan karena kasus ini cukup bukti, dan Ulfa diperiksa untuk melengkapi petunjuk jaksa," ungkapnya.

( Wws / smcn )
On Jumat, Juni 26, 2009 by Lukman Hadi Lukito in , , , ,    No comments
Semarang, Kompas - Sekitar 50 anak yang terdiri dari buruh anak, anak jalanan, anak eks pengungsi, anak miskin perkotaan, anak panti asuhan, anak korban perkosaan, anak pekerja seks komersial, dan anak dalam HIV/AIDS, berkumpul bersama dalam Forum Anak Jawa Tengah (Jateng). Dalam forum tersebut, anak-anak tersebut berupaya menginventarisir persoalan sosial yang mereka hadapi serta mencari solusi memecahkan persoalan mereka.

"Teman-teman, diisi dulu kertas yang ada di tangan teman-teman. Tuliskan beberapa masalah yang akan kita bahas dalam forum ini," kata seorang anak perempuan yang berusia sekitar 13 tahun sambil menunjuk kertas di tangan teman-temannya. Pemandangan ini terjadi dalam Forum Anak Jateng yang diselenggarakan di Wisma Gedung Koperasi Pegawai Negeri RI (GKPRI) Semarang, Sabtu dan Minggu (26/8).

Anak-anak tersebut didampingi sejumlah LSM pemerhati anak di Jateng yaitu Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jateng, Asa PKBI Jateng, Yayasan Setara Semarang, KSP Biyung Emban Purwokerto, YKS Boyolali, FSRI Semarang, YSS Semarang, SARI Surakarta, dan Bina Bakat Surakarta.

Menurut Tengku Usda al Ahmady dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA), forum tersebut diharapkan menjadi parlemen anak. Di dalam forum tersebut anak bisa menumpahkan solusi dan masalah yang mereka hadapi. Forum ini berbeda dengan rumusan forum anak yang dikonsep Komnas Perlindungan Anak.

Forum Anak versi Komnas Perlindungan Anak, kata Usda, anak-anak dipersiapkan mengikuti Kongres Anak saja. Sedangkan, Forum Anak Jateng diharapkan bisa menjadi fasilitator bagi anak-anak tersebut untuk mencari pemecahan atas masalah yang telah dihimpun.

Tidak serius

Usda menambahkan, meskipun usia ratifikasi Konvensi tentang Hak Anak (KHA) Indonesia sudah 11 tahun, namun hingga kini Pemerintah Indonesia tidak serius melaksanakan ratifikasi tersebut. Ini terlihat dari banyaknya peraturan pemerintah dan peraturan daerah yang tidak berperspektif anak. Begitu pula dengan kebijakan yang dikeluarkan, sama sekali tidak berperspektif anak.

"Ratifikasi hanya dijabarkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres). Kami minta itu dicabut dan diganti dengan Undang-undang Perlindungan Anak (UUPA). Permintaan kami ini sudah sepuluh tahun kami gulirkan, namun baru sekarang dibahas," kata Usda.

Ia mencontohkan, kebijakan mengenai penggarukan anak-anak jalanan yang dikeluarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Ia menilai sama sekali tidak akan bisa menyelesaikan masalah. Pemkot Semarang tidak berupaya mencari akar masalahnya. (vin)