Di Sragen, Rembang, Semarang, Solo, d ll. Sudah ada perwakilan dari anak daerah sebagai komisi di salah satu kursi DPRD. Mereka medapatkan itu karena kebijakan daerah yang

tak ingin generasi baru mereka tak tahu-menahu tentang pemerintahan. Anak menyampaikan keluhan/permasalahan di kotanya ke DPRD, secara DPRD tahu apa yang menjadi keinginan mereka sebagai perwakilan daerah. Mungkin ini juga merupakan instruksi dari Konferensi Hak Anak se-Indonesia yang pernah dilaksanakan di Bogor. Perwakilan Batang tak ada yang mewakili, karena tak adanya Forum Anak yang berdiri. Mungkin jika yang berpikiran sama kita bangun bersama Forum Anak Batang yang dimana kita akan bertemu se JATENG setelah berdirinya Forum ini di tiap kabupaten.
Penulis : Lukman Hadi Lukito (admin)
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan isi komentar anda dengan benar